Barang Apa Saja yang Dapat Digadai di Pegadaian

Pegadaian adalah sebuah badan usaha yang menawarkan jasa berupa peminjaman uang kepada masyarakat dan menerima jaminan berupa jaminan benda dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Tujuan didirikannya pegadaian adalah untuk mendukung kesejahteraan masyarakat dalam bidang ekonomi dan pembangunan nasional.

Menggadaikan barang adalah suatu sistem yang dilakukan seseorang dengan menggunakan benda pribadi miliknya sebagai jaminan atas pinjaman yang diberikan oleh penerima gadai. Menggadaikan barang dilakukan ketika situasi kondisi sedang mendesak dan membutuhkan dana dengan cepat.

Barang yang digadaikan biasanya berbentuk barang bergerak dan bernilai ekonomis serta efisien. Dalam menggadaikan barang, nasabah harus membayarkan bunga atas pinjaman yang sudah ditetapkan oleh penerima gadai. Bunga yang perlu dibayarkan tentu lebih kecil dibandingkan meminjam dari rentenir atau bank keliling.

Barang-Barang yang Bisa Digadaikan di Pegadaian

Berikut beberapa jenis barang berharga yang bisa digadaikan di Pegadaian karena memiliki nilai jual:

1. Emas

Emas menjadi komoditas barang yang efisien untuk dijadikan sebagai jaminan. Tidak hanya berupa perhiasan emas namun bisa juga dengan emas batangan atau koin emas. Tidak hanya emas, perhiasan berlian juga sering dijadikan sebagai jaminan. 

2. Sertifikat Tanah

Dokumen berharga seperti sertifikat rumah atau sertifikat tanah juga sering dijadikan jaminan. Biasanya sertifikat digunakan sebagai jaminan apabila pinjaman yang diajukan cukup besar atau bernilai tinggi.

3. Barang Elektronik

Nilai yang diberikan untuk barang elektronik tergantung pada keadaan barang tersebut. Jika barang tersebut masih bagus, layak, dan baik, maka nilai gadai akan tinggi. Barang elektronik berharga yang biasanya digadai adalah ponsel, laptop, kamera, dan televisi.

4. Kendaraan

Barang lain yang bisa digadaikan adalah kendaraan motor ataupun mobil. Jenis, spesifikasi, dan masa produksi dari kendaraan akan dilihat dan diperiksa terlebih dahulu. Menggadaikan kendaraan juga disertai dengan membawa surat kendaraan seperti STNK asli dan BPKB.

5. Surat Berharga

Surat berharga yang dimaksud adalah berupa saham dan obligasi. Saham dan obligasi termasuk dalam gadai efek. Pegadaian akan memberikan pinjaman dengan batas waktu sampai 90 hari yang mana saham dan obligasi tidak diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia.

6. Alat Pertanian dan Perikanan

Beberapa alat-alat yang digunakan di pertanian dan perikanan juga bisa digadaikan. Alat-alat tersebut seperti traktor tangan, gergaji mesin, mesin diesel kapal, dan mesin pompa air. Biasanya nelayan dan petani yang membutuhkan modal tambahan menjadikan alat-alat tersebut sebagai jaminan.

Kesimpulan:

Barang apa saja yang dapat digadai di pegadaian?

  1. Emas
  2. Sertifikat tanah
  3. Barang elektronik
  4. Kendaraan
  5. Surat-surat berharga
  6. Alat pertanian dan perikanan

Pertanyaan Lain Barang Apa Saja yang Dapat Digadai di Pegadaian?

Barang apa saja yang tidak dapat digadaikan di pegadaian?

Pegadaian menerima berbagai jenis barang untuk digadaikan. Namun ada beberapa barang yang tidak bisa digadaikan di pegadaian. Barang tersebut adalah barang yang mudah busuk, barang terlarang, atau barang yang mudah terbakar.

Apakah bisa meminjam uang di pegadaian tanpa memberikan jaminan?

Selain di bank, kita juga bisa meminjam uang di pegadaian dengan menggunakan pinjaman tunai pegadaian. Peminjaman uang ini bisa dilakukan dengan mudah dan aman untuk digunakan masyarakat. 

Apa syarat menggadaikan barang di pegadaian?

Sebelum menggadaikan barang, pastikan untuk mengetahui syarat dan ketentuan yang berlaku di pegadaian. Syarat yang dibutuhkan sangat mudah dan sederhana, hanya dengan menyiapkan kartu identitas diri, mengisi formulir pengajuan, dan menyerahkan barang jaminan pada petugas gadai. 

Apakah pihak pegadaian bertanggung jawab atas barang jaminan nasabah?

Pegadaian bertanggung jawab sepenuhnya atas barang nasabah. Anda tidak perlu mengkhawatirkan barang jaminan Anda Karena pegadaian menjaga dan memelihara barang jaminan dengan baik. Sebagai bentuk perlindungan bagi konsumen, pegadaian juga mengasuransikan barang jaminan nasabah apabila terjadi kebakaran, kehilangan atau kerusakan terhadap barang tersebut. 

Berapa besaran suku bunga pegadaian?

Besaran suku bunga yang berlaku berkisar antara 1 persen sampai dengan 1,15 persen per bulan. Selain itu, terdapat juga biaya administrasi mulai dari 0,5 sampai 1 persen per transaksi dengan jangka maksimal 36 bulan.