pajak gaji karyawan

Pentingnya Memahami Sistem Pajak dalam Gaji Karyawan di Indonesia

Pengertian Pajak Gaji Karyawan

Pajak gaji karyawan merupakan salah satu jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh perusahaan kepada pemerintah Indonesia. Pajak ini diatur dalam Undang-undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan. Sesuai dengan namanya, pajak ini ditetapkan atas penghasilan yang diterima oleh karyawan dari pekerjaannya di perusahaan tersebut.

Secara umum, pajak gaji karyawan adalah pajak yang dibayarkan sebagai bentuk kontribusi perusahaan untuk membangun negara. Setiap perusahaan diwajibkan untuk membayar pajak ini terlepas dari ukuran dan jenis usahanya. Besarnya pajak yang harus dibayar oleh perusahaan akan dihitung berdasarkan penghasilan bruto karyawan atau gaji karyawan sebelum dipotong pajak.

Tujuan utama dari pajak gaji karyawan adalah untuk mendanai program-program pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Dalam hal ini, pajak yang dibayarkan oleh perusahaan dapat digunakan untuk membangun infrastruktur, memberikan pendidikan gratis, serta memperluas akses kesehatan bagi masyarakat.

Perhitungan pajak gaji karyawan di Indonesia memang cukup rumit. Namun, umumnya perusahaan akan melakukan pemotongan pajak dari gaji setiap bulan. Sistem pemotongan ini disebut dengan PPh 21, yang merupakan pajak penghasilan yang dibayarkan secara bulanan oleh pihak perusahaan berdasarkan penghasilan karyawan.

Dalam hal ini, perusahaan harus mengajukan Surat Pemberitahuan (SPT) PPh 21 setiap bulan ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP). SPT ini berisi data gaji karyawan yang dibayarkan beserta pajak yang telah dipotong. Setiap SPT harus diisi dan diajukan sebelum tanggal 20 setiap bulannya.

Pajak gaji karyawan juga memiliki sanksi bagi perusahaan yang tidak mematuhi aturan perpajakan. Sanksi tersebut dibagi menjadi dua jenis, yaitu sanksi administratif dan sanksi pidana. Sanksi administratif biasanya diberikan oleh petugas pajak jika perusahaan melakukan pelanggaran seperti telat membayar pajak atau tidak melaporkan pajak dalam jangka waktu yang telah ditentukan.

Sementara itu, sanksi pidana akan diberikan jika perusahaan melakukan pelanggaran yang lebih serius seperti pelanggaran pajak yang dilakukan secara sengaja dengan tujuan menghindari bayar pajak. Pada tingkat yang lebih berat, pelanggaran pajak dapat berujung pada tuntutan hukum dan penjara.

Dalam rangka meningkatkan kepatuhan perpajakan di Indonesia, saat ini pemerintah Indonesia sedang gencar mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang bertujuan untuk memberikan kemudahan dan insentif bagi perusahaan dalam membayar pajak gaji karyawan. Beberapa kebijakan tersebut antara lain adalah penghapusan SPT Tahunan PPh 21, pemberian insentif pajak bagi pengguna teknologi digital, dan penghapusan beban fiskal bagi industri padat karya.

Mengingat pentingnya pajak gaji karyawan bagi pembangunan negara, setiap perusahaan diwajibkan untuk membayarkan pajak ini secara tepat waktu dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Selain itu, perusahaan juga perlu meluangkan waktu untuk mempelajari peraturan perpajakan yang berlaku dan memperbarui pengetahuan mengenai aturan pajak yang terbaru dari pemerintah Indonesia.


Pajak Gaji Karyawan

PPh Pasal 21

PPh Pasal 21 merujuk pada pemotongan pajak penghasilan yang ditanggung oleh perusahaan setiap bulannya, dan dibayarkan kepada Direktorat Jenderal Pajak. Sistem ini diberlakukan pada karyawan yang berstatus sebagai pegawai tetap atau kontrak dengan gaji di atas Rp 4.500.000 per bulan. Pajak yang dibayarkan oleh perusahaan ini dihitung berdasarkan tarif pajak, yang ditetapkan oleh pemerintah setiap tahun.

Berdasarkan PPh Pasal 21, perusahaan wajib membayarkan sebagian dari penghasilan karyawan sebagai pajak penghasilan setiap bulannya. Prosentase pajak penghasilan yang harus dipotong ini bervariasi berdasarkan besaran gaji karyawan. Semakin tinggi gaji karyawan, semakin tinggi juga persentase pajak penghasilannya. Tarif pajak penghasilan diputuskan sesuai dengan kebijakan pajak yang dikeluarkan oleh pemerintah setiap tahun, dan biasanya terdapat perubahan tergantung kondisi ekonomi negara.

PPh Pasal 21 menjadi sistem pajak penghasilan karyawan yang paling umum diterapkan di Indonesia. Dalam sistem ini, perusahaan bertindak sebagai perantara untuk memotong dan membayarkan pajak karyawan kepada pemerintah, sehingga karyawan tidak perlu membayar pajak secara mandiri. Hal ini mempermudah para karyawan, karena mereka dapat langsung menerima gaji bersih setiap bulannya tanpa harus pusing menghitung pajak yang harus mereka bayarkan.

PPh Pasal 21 juga mengatur perlakuan pajak penghasilan untuk karyawan yang menerima tunjangan dan insentif. Tunjangan yang diberikan oleh perusahaan pada karyawan dalam bentuk transportasi, makan, dan tempat tinggal juga dikenai pajak penghasilan, dan perusahaan wajib memotong pajak dari tunjangan tersebut. Sedangkan insentif yang diberikan pada karyawan sebagai penghargaan atas pencapaian tertentu, juga dikenai pajak penghasilan atas penghargaan tersebut.

Salah satu keuntungan dari PPh Pasal 21 adalah, jumlah pajak yang harus dibayarkan karyawan akan menjadi jauh lebih kecil jika dibandingkan dengan jika mereka membayar pajak secara mandiri berdasarkan hasil penghasilan mereka. Hal ini dikarenakan, dalam PPh Pasal 21, biaya pajak yang mereka bayarkan ditanggung oleh perusahaan, sehingga karyawan dapat menerima gaji bersih yang lebih besar setiap bulannya. Namun, tentu saja, ini juga tergantung pada besaran gaji karyawan.

Ada baiknya karyawan mengetahui lebih lanjut tentang PPh Pasal 21, karena sistem pajak ini sangat mempengaruhi penghasilan mereka setiap bulannya. Banyak informasi tentang PPh Pasal 21 yang tersedia di internet, atau mereka juga dapat berkonsultasi pada tim keuangan atau HRD di perusahaan masing-masing.

image

Cara Menghitung Pajak Gaji Karyawan

Bagi karyawan yang bekerja di perusahaan swasta maupun pemerintah, pajak gaji merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi setiap bulannya. Namun, banyak karyawan yang belum paham mengenai perhitungan pajak gaji yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Nah, berikut ini kami akan membahas cara menghitung pajak gaji karyawan dengan detail.

1. Hitung Penghasilan Bruto

Untuk menghitung pajak gaji karyawan, maka perlu melihat jumlah penghasilan bruto, yaitu keseluruhan pendapatan sebelum dikurangi pajak penghasilan. Penghasilan bruto ini dapat diperoleh dari gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, uang lembur, dan lain-lain yang diterima dalam satu bulan.

Contohnya, jika karyawan A memiliki gaji pokok Rp 6.000.000,-, uang lembur Rp 500.000,-, dan tunjangan kesehatan Rp 1.000.000,-, maka penghasilan bruto yang didapat dalam satu bulan adalah Rp 7.500.000,-.

2. Hitung Penghasilan Netto

Setalah mengetahui penghasilan bruto, langkah selanjutnya adalah menghitung penghasilan netto. Penghasilan netto adalah penghasilan yang telah dikurangi dengan pajak penghasilan dan iuran jamiah BPJS Kesehatan. Untuk BPJS kesehatan, besaran iuran yang harus dibayar karyawan tergantung dari gaji pokok per bulan. Sedangkan Pajak penghasilan dihitung berdasarkan Taxable Income atau penghasilan netto karyawan setelah dikurangi dengan PTKP (Penghasilan tidak kena pajak).

Untuk penjelasan lebih lanjut, PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) dapat dilihat berdasarkan kondisi pernikahan, jumlah anak, dan orang tua yang menjadi tanggungan karyawan. PTKP perorangan pada tahun 2021 sendiri adalah sebesar Rp. 54 juta, jika kondisinya belum menikah.

Pajak penghasilan yang harus dibayar karyawan akan meningkat sesuai dengan besaran penghasilan netto yang dimilikinya. Semakin besar penghasilan netto, maka semakin besar juga pajak penghasilan yang harus dibayarkan. Begitupun sebaliknya.

Contohnya, jika karyawan A memiliki penghasilan bruto sebesar Rp 7.500.000,-, maka perlu mengurangi iuran BPJS sebesar Rp 160.000,- dan PTKP Rp 54.000.000,-. Dengan demikian, penghasilan netto yang didapat karyawan A adalah sebesar Rp 5.690.000,-. Disinilah tempat pajak diperhitungkan.

3. Hitung Pajak Penghasilan

Setelah mengetahui penghasilan netto, langkah selanjutnya adalah menghitung besaran pajak penghasilan yang harus dibayarkan oleh karyawan. Pajak penghasilan dikenakan berdasarkan besaran tarif yang ditetapkan oleh pemerintah setiap tahunnya. Tarif pajak penghasilan yang mesti dibayarkan oleh karyawan sendiri, tergantung pada besarnya penghasilan netto pada masing-masing karyawan.

Tarif pajak penghasilan terbaru berdasarkan PMK no 63/PMK.03/2021 adalah sebagai berikut:

• Penghasilan Netto 0 – 50.000.000: 5%

• Penghasilan Netto 50.000.000 – 250.000.000: 15%

• Penghasilan Netto 250.000.000 – 500.000.000: 25%

• Penghasilan Netto di atas 500.000.000: 30%

Dengan mengacu pada contoh sebelumnya, untuk menghitung besarnya pajak penghasilan yang harus dibayar karyawan A maka:

• Jika penghasilan netto A lebih kecil atau sama dengan 50.000.000,- maka perhitungan pajaknya 5% x 5.690.000,- = Rp 284.500,-

• Jika penghasilan netto lebih dari 50.000.000,- dan kurang dari 250.000.000,- maka perhitungan pajaknya adalah 5% x 50.000.000,- + (15% x (5.690.000,- – 50.000.000,-)) = Rp 1.103.500,-

4. Potongan Pajak Bulanan

Dalam hal ini, potongan pajak bulanan adalah sebesar besaran pajak penghasilan yang telah dihitung per bulan.

Dalam contoh di atas, pajak penghasilan yang harus dibayar karyawan A adalah Rp 284.500,-. Maka, besaran pajak yang dibayaran karyawan setiap bulannya adalah Rp 284.500,-.

5. Cara Melapor Pajak Gaji Karyawan

Bagi perusahaan maupun karyawan, laporan pajak adalah bagian yang penting karena ini merupakan kewajiban negara yang harus dipenuhi oleh setiap Warga Negara Indonesia. Untuk melaporkan pajak gaji karyawan, perusahaan maupun karyawan harus melampirkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) serta melakukan pencatatan atas laporan keuangan selama satu tahun.

Penutup

Dalam menjalankan kewajiban sebagai karyawan, membayar pajak gaji tidak boleh dilakukan dengan asal-asalan. Karena keteraturan membayar pajak memberikan kredibilitas dalam laporan keuangan, serta menjaga perilaku baik dalam hal menunjukkan kesadaran kewajiban sebagai wajib pajak. Sebagai warga negara, kita semua juga mempunyai tanggung jawab dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan bangsa. Jadi, bayarlah pajak gaji dengan tepat dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

pajak

Pajak Gaji Karyawan: Membangun Keadilan Sosial dan Pemerataan Ekonomi

Melalui pajak gaji karyawan, pemerintah dapat membiayai pembangunan negara, membangun infrastruktur, dan meningkatkan kesejahteraan sosial. Namun, tujuan utama dari pajak gaji karyawan adalah untuk menciptakan keadilan sosial dan pemerataan ekonomi di Indonesia.

Di Indonesia, kesenjangan ekonomi antara yang kaya dan miskin masih sangat mencolok. Ada sebagian masyarakat yang hidup dalam kemewahan, tetapi ada juga sebagian lainnya yang masih hidup dalam kemiskinan. Oleh karena itu, pemerintah perlu mengambil tindakan untuk meminimalisir kesenjangan ekonomi tersebut.

Pajak gaji karyawan merupakan salah satu tindakan yang dilakukan pemerintah untuk menciptakan keadilan sosial dan pemerataan ekonomi. Pajak gaji karyawan berfungsi untuk memperkecil kesenjangan ekonomi, dimana yang memiliki penghasilan yang lebih tinggi membayar pajak dengan tarif yang lebih tinggi dibandingkan dengan yang memiliki penghasilan yang lebih rendah.

Dengan demikian, pajak gaji karyawan merupakan instrumen penghasilan negara untuk mengurangi kesenjangan ekonomi dan menciptakan keadilan sosial di Indonesia. Banyak manfaat dari pajak gaji karyawan yang berdampak positif terhadap kemajuan negara di masa depan.

Membangun Infrastruktur Melalui Pajak Gaji Karyawan

Salah satu tujuan dari pajak gaji karyawan adalah untuk membangun infrastruktur di Indonesia. Pembangunan infrastruktur sangat penting untuk menunjang pertumbuhan ekonomi negara dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah membutuhkan dana yang besar untuk membangun infrastruktur. Dana tersebut tidak hanya bersumber dari APBN dan APBD, tetapi juga dari pajak gaji karyawan. Pajak gaji karyawan menjadi salah satu sumber pendapatan negara yang cukup besar untuk membangun infrastruktur di Indonesia.

Dengan adanya infrastruktur yang memadai, akan memudahkan masyarakat dalam melakukan perekonomian, baik dari sektor bisnis maupun individu. Ini akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan meningkatkan kesejahteraan sosial.

Beberapa infrastruktur yang dibangun melalui pajak gaji karyawan, di antaranya adalah jalan raya, jembatan, pelabuhan, bandara, dan transportasi publik. Dengan infrastruktur yang baik, masyarakat dapat dengan mudah mengakses kesempatan kerja, pendidikan, kesehatan, serta meningkatkan konektivitas antarwilayah.

Pajak Gaji Karyawan: Meningkatkan Kesejahteraan Sosial

Salah satu tujuan utama dari pajak gaji karyawan adalah untuk meningkatkan kesejahteraan sosial di Indonesia. Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial, pemerintah melalui pajak gaji karyawan dapat mengalokasikan dana untuk program-program pemerintah yang bersifat sosial.

Program sosial yang dijalankan pemerintah melalui pajak gaji karyawan, antara lain peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan penyaluran dana sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.

Dalam bidang pendidikan, penggunaan pajak gaji karyawan dapat digunakan untuk memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan, meningkatkan kualitas pendidikan, dan memberikan bantuan pendidikan kepada masyarakat yang kurang mampu.

Selain itu, penggunaan pajak gaji karyawan juga dapat meningkatkan kesehatan masyarakat, dengan memberikan pelayanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas. Misalnya, pemerintah dapat menggunakan dana pajak gaji karyawan untuk membangun rumah sakit atau menyediakan obat-obatan yang murah bagi masyarakat.

Dalam bidang sosial, dana pajak gaji karyawan dapat digunakan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang kurang mampu, seperti program pembebasan biaya listrik bagi keluarga miskin, program bantuan pangan bagi keluarga miskin, dan banyak program sosial lainnya.

Jadi, dengan melakukan pembayaran pajak gaji karyawan, kita sebenarnya telah ikut berpartisipasi dalam meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat.

Mendukung Pembangunan Negara Melalui Pajak Gaji Karyawan

Pembangunan negara membutuhkan biaya yang besar, dan pajak gaji karyawan menjadi salah satu sumber pendapatan negara untuk membiayai pembangunan tersebut. Dalam perkembangan ekonomi global, Indonesia harus segera mengembangkan infrastruktur dan sumber daya manusia untuk dapat bersaing dengan dunia internasional.

Pemerintah telah menetapkan program pembangunan nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebagai acuan atau arah pembangunan selama 5 tahun ke depan. Program-program tersebut bisa meliputi berbagai bidang, misalnya pembangunan jalan, jembatan, bandara, pelabuhan, dan sebagainya.

Sebagai warga negara yang baik, kita memiliki tanggung jawab untuk bersama-sama mendukung program pembangunan tersebut. Salah satu caranya adalah dengan membayar pajak gaji karyawan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan membayar pajak gaji karyawan, kita turut membiayai pembangunan negara. Kita dapat berkontribusi dalam memajukan Indonesia dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dengan demikian, sebagai warga negara yang baik, kita sebaiknya memahami pentingnya membayar pajak gaji karyawan. Kita juga seharusnya memahami bahwa pajak gaji karyawan ternyata banyak memberikan manfaat yang luas bagi kemajuan ekonomi dan sosial di Indonesia.

Pajak Gaji Karyawan

Mengetahui Ketentuan Pajak Gaji Karyawan di Indonesia

Apapun jenis pekerjaan yang dilakukan, penghasilan yang diterima seharusnya dikenai pajak. Seperti halnya dengan gaji karyawan, saat menerima pembayaran, para pegawai akan otomatis dikenakan potongan gaji yang nantinya akan disetor ke pihak pemerintah. Hal ini dilakukan agar pemerintah dapat menggunakan pajak untuk membiayai berbagai proyek pembangunan di seluruh negeri. Namun, berapa ketentuan pajak gaji karyawan di Indonesia?

Perhitungan Pajak Gaji Karyawan

Potongan pajak gaji karyawan adalah sesuatu yang harus dipahami oleh setiap pengusaha dan karyawan. Hal ini bertujuan agar setiap orang tahu berapa gaji bersih yang akan diterima setelah pajak dipotong. Aturannya adalah sebagai berikut:

  • Penghasilan bruto dikenakan pajak progresif dengan tarif yang berbeda-beda setiap tahunnya.
  • Taxable income adalah penghasilan setelah dikurangi dengan pajak-pajak pengurang untuk menentukan pajak terutang.
  • Setelah itu, menggunakan rumus penghitungan seperti ini:

pph21 = (2,5% x Jumlah penghasilan) – pengurangnya (tergantung penghasilan bruto)

Jenis Pajak Gaji Karyawan

Jenis pajak gaji karyawan di Indonesia terbagi menjadi empat, yaitu:

  • PPH 21
  • PPH 23
  • PPH 26
  • PPH 4(2)

PPH 21 adalah pajak yang dikenakan pada penghasilan yang diterima karyawan dari perusahaan, sedangkan PPH 23 dan PPH 26 dikenakan pada penghasilan non-karyawan yang diperoleh individu maupun badan usaha. Sedangkan PPH 4(2) adalah pajak yang keberadaannya dikenakan pada penghasilan dari penjualan hartanah yang dimiliki oleh orang atau perusahaan.

Pengurang Pajak Gaji Karyawan

Pada awalnya, ketentuan pengurang pada PPH21 mengajukan 21 pengurang, namun seiring perubahan peraturan-peraturan yang baru muncul, pengurang-pengurang tersebut berubah menjadi 16 pengurang. Pengurang tersebut diberikan sesuai dengan kondisi dan penghasilan karyawan. Berikut adalah beberapa jenis pengurang pajak gaji karyawan:

  • Pengurangan PTKP (tarif penghasilan tidak kena pajak), yaitu pengurangan terhadap penghasilan karyawan yang diterapkan setiap tahun.
  • Pengurangan berdasarkan tanggungan, yaitu pengurangan pajak yang diberikan untuk setiap anak atau istri karyawan, atau pernikahan.
  • Pengurangan jam kerja, yaitu pengurangan pajak yang diberikan untuk karyawan yang bekerja sesuai dengan jam kerja yang berlaku.

Aturan Pelaporan Pajak Gaji Karyawan

Selain memotong gaji karyawan setiap bulannya dan membayar ke kas negara, perusahaan juga wajib melaporkan setiap penghasilan karyawan kepada pihak pajak. Laporan ini harus dibuat oleh perusahaan dalam bentuk SPT PPh 21. Perusahaan juga diwajibkan untuk melaporkan berkas-berkas yang menyangkut pajak karyawan seperti surat pernyataan PPh 21 dan bukti transfer pembayaran pajak serta laporan SPT tahunan.

Sanksi Pajak Gaji Karyawan

Sanksi pajak yang dikenakan pada perusahaan yang tidak melaksanakan kewajiban perpajakan adalah sebesar 10% dari total pajak yang terutang. Jika perusahaan melakukan tindakan penghindaran pajak, maka mereka akan dikenakan sanksi lebih besar lagi. Oleh karena itu, penting bagi perusahaan untuk mematuhi semua peraturan tentang pajak dan memberikan karyawan mereka hak-hak yang adil.

Simak Infografis Berikut

Infografis Ketentuan Pajak Gaji Karyawan

Akibat Pelanggaran Pajak Gaji Karyawan

Jika sebuah perusahaan tidak membayar pajak gaji karyawan atau memungut pajak dari karyawan dan tidak menyetornya ke pihak berwenang, maka perusahaan tersebut dapat diberi sanksi hukuman pidana oleh pemerintah. Hal ini sesuai dengan Pasal 39 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Pajak Penghasilan dan Pasal 39C ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan Pasal 39C ayat (2), di mana seseorang yang memungut penghasilan yang lazim dikenakan pajak akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.

Perusahaan yang tidak mematuhi aturan pajak penghasilan atau pajak gaji karyawan juga berisiko dikenakan denda dan bunga atas keterlambatan pembayaran. Jumlah denda tergantung pada besarnya kewajiban pembayaran pajak yang belum dilunasi dan batas waktu pembayaran yang diterima. Sedangkan, bunga adalah biaya tambahan yang ditetapkan atas keterlambatan pembayaran pajak.

Perusahaan yang melanggar aturan pajak penghasilan atau pajak gaji karyawan dapat mengalami kerugian besar bahkan kehancuran finansial. Hal ini dapat terjadi karena sanksi dan denda yang harus dibayarkan akan membebani keuangan perusahaan. Pada akhirnya, perusahaan yang tidak taat pada perundang-undangan perpajakan dapat terkena efek negatif pada reputasi, citra, dan kepercayaan publik.

Sebagai contoh nyata, beberapa perusahaan besar di Indonesia pernah terkena sanksi dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) karena melanggar kewajiban perpajakan. Sebuah perusahaan ternama di Indonesia pernah didenda sebesar Rp 619 miliar oleh DJP karena dianggap tidak memenuhi kewajiban perpajakan. Begitu juga dengan sebuah perusahaan properti yang terkena sanksi denda Rp 23 miliar karena tidak membayar pajak sebesar Rp 93 miliar.

Perusahaan yang ingin menghindari resiko pelanggaran pajak gaji karyawan harus memastikan bahwa mereka telah memenuhi kewajiban mereka sebagai pengusaha yang memiliki tanggung jawab perpajakan. Perusahaan harus mengatur dan memisahkan gaji karyawan dengan biaya operasional dan transaksi lainnya agar dapat membuat laporan pajak yang tepat. Selain itu, perusahaan juga harus melakukan pelaporan pajak tepat waktu dan membayar pajak dengan benar, sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

Impact of Violating Employee Salary Taxes