Jakarta — Pusdiklat Setjen dan BK DPR RI yang telah mendapatkan sertifikat dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM), sehingga sah menjadi pelaksana sertifikasi bidang perencanaan peraturan perundang-undangan.
Oleh Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Agung Budi Santoso, menilai hal tersebeut sebuah kemajuan.
“Sehingga, pegawai Setjen dan BK DPR yang ingin meningkatkan kompetensinya, bisa ikut serta dalam diklat internal. Hal tersebut lebih baik, karena sebagai lembaga legislatif yang utamanya membuat undang-undang, maka harus mempunyai personel yang menguasai peraturan perundang-undangan yang berkualitas,” ujar Agung, seperti dikutip dari situs resmi DPR RI, kemarin.
Politisi Partai Demokrat itu menyampaikan, dirinya sangat mendukung Pusdiklat Setjen dan BK DPR RI untuk semakin maju dan terus meningkat. Sebetulnya, kalau dihitung dari jumlah pegawai, Pusdiklat Setjen dan BK DPR RI sudah masuk kategori untuk bisa menjadi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM). Namun, hal tersebut belum dapat terlaksana, karena belum terpenuhinya sarana dan prasarana yang memadai.
“Tentunya kita harus memenuhi sarana dan prasarana Pusdiklat. Saya berpesan kepada Pusdiklat DPR untuk meningkatkan serta tidak henti mengadakan pelatihan sertifikasinya, agar bisa terus meningkat sampai ke tahap nilai A yang merupakan nilai sempurna,” pesan Agung.
Sementara itu, Kepala Pusdiklat Setjen dan BK DPR RI Rahaju Setya Wardhani menyampaikan rasa terima kasih kepada Pimpinan DPR RI dan Pimpinan BURT DPR RI yang telah mendukung kemajuan Pusdiklat.
“Sarana dan prasarana yang awalnya belum mempunyai apa-apa, berkat dukungan fraksi-fraksi yang ada di DPR, Pimpinan DPR, khususnya Pimpinan BURT Agung Budi Santoso, sangat mendukung kami untuk diberikan fasilitas. Sehingga Pusdiklat Setjen dan BK DPR dapat semakin besar,” pungkas Yayuk, sapaan akrabnya. (FIR)